KEK Batang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ekspor Berbasis Investasi

Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke KEK Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025). Foto: Wilga/vel
PARLEMENTARIA, Batang - Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang atas capaian signifikan dalam pengembangan kawasan tersebut.
Menurut Erna, KEK Batang telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai bahwa kawasan ini tidak hanya mengandalkan sektor industri dan teknologi, namun telah berkembang menjadi pusat ekspor yang berbasis investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pemprov yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi cukup baik dengan adanya KEK ini. Karena kita lihat di sini juga bukan hanya sekadar industri, kemudian teknologi, tapi kita melihat range-nya ada ekspor juga yang berbasis investasi dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Erna usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke KEK Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan hingga 17 persen dalam sektor ekonomi terkait keberadaan KEK. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan serta sinergi antara pemerintah pusat, pengelola KEK, dan pemerintah daerah berjalan cukup baik.
“Saya pikir ini cukup baik. Pengelolaan, kesinergitas antar pemerintah pusat, kemudian pengelola daripada KEK ini sendiri, maupun pemerintah daerah cukup baik,” tambahnya.
Erna juga mengapresiasi langkah-langkah kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat dalam mendukung iklim investasi di kawasan industri. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2025 yang memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi para investor.
“Saya justru mengapresiasi kepada pemerintah pusat, karena dengan adanya kawasan ekonomi industri yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah, kita melihat beberapa kemudahan-kemudahan juga diberikan. Pemerintah baru saja mengeluarkan PP terbaru di 2025 untuk mempermudah perizinan bagi yang ingin berinvestasi di kawasan industri,” ujarnya.
Dengan berbagai capaian dan dukungan regulasi tersebut, Komisi VII DPR RI menilai KEK Batang dapat menjadi model pengembangan kawasan ekonomi di daerah lain, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. (we/aha)